Memulangkan Definisi Bencana dan Alarm Untuk Halmahera

Rifai Naser Usman

Dengan berbagai izin pertambangan yang ada. Luas konsesi pertambangan di Halteng mencapai 95.736,56 Ha. Dari total luas daratan Halteng seluas 227.683 Ha. Yang artinya, 42 persen di antaranya telah diperkosa oleh pertambangan. Perusahaan nikel yang terluas dipegang oleh PT. IWIP dengan luas 45.065 Ha (dokumen.jatam.org). wajar saja kalau banjir sering terjadi.

Terkait banjir yang terjadi di Desa Kawasi juga sering terjadi dalam selang waktu berapa bulan kebelakang. Dikutip dari manajer kampanye WALHI Maluku Utara dalam wawancara di beberapa media online, dalam 3 bulan terakhir di 2025, Desa Kawasi sudah 4 kali dilanda banjir.

Hal itu disebabkan karena adanya pembangunan proyek bendungan di wilayah tersebut, lalu aliran banjir membawa lumpur pekat dan endapan material tambang dari arah perbukitan melalui Sungai Akelamo, dan tanggul sedimen di Toduku, area yang saat ini telah dibuka oleh perusahaan untuk pembuangan limbah nikel.

Dari serangkaian data yang dipaparkan sebelumnya, Halmahera wabilkhusus Halteng dalam beberapa dekade yang akan datang mungkin menjadi korban selanjutnya. Apalagi Desa Kawasi yang ada di Pulau Obi.

Pasti hilang. Tak tersisa. Kejadian di Kel. Rua Kota Ternate yang tidak ada pertambangan pun mengerikan ketika dilanda bajir. Dan ingatan itu masih segar di kepala.

Sumatera telah menjadi alarm. Apakah kita harus diam sampai bencana itu terjadi lalu turun ke jalan meminta donasi untuk para korban nanti? (bertaya dengan nada dering).

Terakhir untuk Gus Ulil kami bukan bukan penganut paham wahabi. Kami hanya tidak mau mengorbankan tanah dan hutan kami atau menjadi korban selanjutnya setelah Sumatera. Halmahera pelan-pelan tapi pasti. Pasti banjir. (*)

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...