Memulangkan Definisi Bencana dan Alarm Untuk Halmahera

Pada dasarnya, bencana yang menimpa Sumatera adalah hasi dari deforestasi yang radikal. Kayu-kayu yang hanyut terbawa banjir menjadi sangka utama hal ini dilakoni.
Ini mengakibatkan daerah resapan air menjadi berkurang karena kurangnya pohon sebagai pilar resapan itu sendiri. Dikutip dari data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) yang menunjukkan deforestasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada 2016-2024 mencapai 1,4 juta hektar akibat aktivitas 631 perusahaan.
Apakah narasi “bencana alam” di Sumatera tepat untuk menunjukan kondisi yang terjadi?, apakah akan terjadi banjir jika tidak ada izin ekstraktif, perkebunan sawit yang besar dan pertambangan yang sudah gergaji habis hutan?, ataukah hanya sebuah kebetulan yag terjadi?. Mengutip kata salah satu tiktoker yang sering disapa Bang Idealis, “ayo pikirkan secara logika”.
Kita sering pincang dalam mendefinisikan keadaan sosial hari ini. Bahkan silanya dalam cara berpikir pemerintah pun keliru. Ihwal kekeliruan itu terjadi ketika pemerintah berupaya mendorong transisi energi lewat kendaraan listrik. Sementara kendaraan listrik berbahan utama nikel. Sudah tentunya Halmahera menjadi sasaran empuk.
Aneh, tujuanya mengurangi emisi karbon, tapi malah tambah mengurangi produksi oksigen alami oleh pohon-pohon. Perhatian untuk transisi energi terlalu terfokus pada ibukota, sehingga melupakan hal mendasar yang melekat pada apa kalian ambil dari tanah ini.
Hari ini Sumatra, Besok Mungkin Hamahera
Lalu bagaimana dengan Halmahera? Ekpansi konsensi tambang sudah tak terkendali. Wilayah Desa Lukulamo, Woekob, Woejerana, dan Kulo Jaya, Kec. Weda Tengah, Halmahera Tengah (Halteng) memang kerap mengundang banjir dilkala turun hujan.
Namun banjir yang terjadi pada 21-24 Juli 2024 merupakan pembeda dari banjir-banjir sebelumnya. Kemudian, terjadi lagi pada 11-13 Agustus 2024.(Forest Watch Indonesia.or.id)
Baca Halaman Selanjutnya..



Komentar