Tambang Laju, PAD Lesu, Gubernur Gagal Kendali Fiskal Daerah

Gubernur gagal memimpin pengamanan Pendapatan Asli Daerah, gagal menertibkan OPD kunci, dan gagal menagih hak fiskal daerah dari perusahaan tambang.
Dalam urusan pendapatan daerah, tidak ada alasan teknis yang bisa dijadikan tameng, karena yang dipertaruhkan adalah kedaulatan fiskal dan kemampuan negara daerah menjalankan mandat publiknya.
Tambang terus bergerak, tetapi PAD tetap seret karena OPD kunci gagal menjalankan mandatnya, dan Gubernur gagal memimpin kendali fiskal daerah.
Ini bukan lagi persoalan kekurangan regulasi atau keterbatasan teknis, tetapi justru kegagalan kepemimpinan dan pembiaran tata kelola.
Selama kegagalan ini tidak diakui secara jujur dan dikoreksi secara terbuka, Maluku Utara akan terus terjebak dalam paradoks pembangunan: kaya sumber daya, miskin kedaulatan fiskal, dan lemah melindungi kepentingan rakyatnya sendiri. (*)




Komentar