Tambang Laju, PAD Lesu, Gubernur Gagal Kendali Fiskal Daerah

Asmar Hi. Daud

Rendahnya kontribusi PAD menunjukkan bahwa data produksi dan aktivitas tambang tidak dikunci sebagai dasar fiskal.

Jika volume produksi tinggi tetapi pajak dan retribusi tidak sebanding, maka terjadi pemutusan rantai informasi antara produksi dan pendapatan. Ini bukan kebetulan administratif, melainkan kegagalan integrasi kebijakan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sering dianggap tidak relevan dengan PAD, pandangan ini keliru. Dinas Lingkungan Hidup memiliki peran strategis dalam pengawasan izin lingkungan, pemanfaatan air permukaan, dan kewajiban lingkungan perusahaan.

Ketika pajak air permukaan yang kerap terkait langsung dengan operasi tambang tidak optimal, maka Dinas Lingkungan Hidup gagal memanfaatkan instrumen lingkungan sebagai alat kendali fiskal. Lingkungan diawasi lemah, pendapatan ikut bocor.

Inspektorat Daerah adalah penjaga terakhir akuntabilitas internal. Jika BPK sampai harus menyemprot, itu menandakan fungsi pengawasan internal tidak berjalan efektif.

Inspektorat gagal mendeteksi lebih awal kebocoran PAD, gagal mendorong koreksi kebijakan, dan gagal memastikan OPD menjalankan mandatnya secara serius. Dalam bahasa yang lebih lugas, sistem pengawasan internal sudah melemah sebelum BPK turun tangan.

Bappeda memegang peran perencanaan pembangunan dan penganggaran. Rendahnya PAD tambang menunjukkan bahwa perencanaan fiskal tidak berbasis potensi riil sektor ekstraktif.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...