Penyidik Polres Ternate Terus Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Cold Storage 

IMG 20260129 WA0018
Cold Storage di Kelurahan Kota Baru, Kota Ternate, Maluku Utara. (Foto. Iwan/malutpost.com)

Ternate, malutpost.com -- Polres Ternate melalui unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim terus mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan Cold Storage dan Freezer Room yang melekat di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara (Malut) tahun anggaran 2023.

Sebelumnya penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Kali ini penyidik kembali memanggil sejumlah pejabat pemprov untuk diminta keterangan atau klarifikasi, di antaranya adalah mantan pejabat di inspektorat dan BPKAD.

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin, saat dikonfirmasi membenarkan adanya undangan klarifikasi yang sudah dilayangkan.

"Undangan klarifikasi sudah dikirimkan, yang jelas ini hanya undangan klarifikasi karena posisi kasus masih dalam tahap penyelidikan," akunya, Kamis (29/1/2026).

Ia menjelaskan, jika semua saksi dan ahli termasuk penghitungan kerugian negara dalam kasus tersebut sudah dimintai keterangan, maka selanjutnya bakal dilakukan gelar perkara untuk menentukan posisi kasus di tahap selanjutnya.

"BPKP kan sudah kami koordinasi untuk kerugiannya, makanya kami undang dua pejabat Pemprov itu untuk dimintai klarifikasi," tandasnya.

Untuk diketahui, pengadaan Cold Storage dan Freezer Room dianggarkan melalui APBD Pemprov Malut, melekat di Disperindag senilai Rp1,9 miliar. Pekerjaan atau pembangunannya berlokasi di pasar Kota Baru, Kota Ternate. Dikerjakan oleh CV. Dirga Bintang Muda. (one)

Komentar

Loading...