Kajati Malut Tekankan Zona Integritas Bukan Sekadar Program Administrati

Ternate, malutpost.com -- Kepala Kejaksaan (Kajati) Tinggi Maluku Utara (Malut), Sufari, memimpin deklarasi pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Malut, Kamis (29/1/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejati Malut, dihadiri Wakil Kepala Kejati Malut, para asisten, Kepala Tata Usaha, para koordinator, serta seluruh pegawai.
Deklarasi ini juga ditandai dengan pelepasan balon dan pembentukan duta pelayanan serta duta perubahan sebagai simbol komitmen reformasi birokrasi.
Kajati, Sufari, dalam sambutannya menegaskan, pembangunan zona integritas bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata transformasi birokrasi untuk mewujudkan institusi penegak hukum yang bersih, transparan dan berorientasi pada pelayanan publik.
"Deklarasi ini adalah komitmen bersama untuk menjadikan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sebagai institusi yang bebas dari korupsi, bersih, akuntabel dan melayani masyarakat," tegasnya.
Ia menyebut, integritas merupakan fondasi utama dalam penegakan hukum, terlebih di wilayah kepulauan dengan karakteristik masyarakat yang majemuk seperti Maluku Utara. Sehingga, tanpa integritas keadilan dan kepastian hukum akan kehilangan makna di mata masyarakat.
Selain itu, lanjut Sufari, pembangunan zona integritas Kejati Maluku Utara mengacu pada PermenPANRB Nomor 90 Tahun 2021 yang menitikberatkan pada enam area perubahan, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Saya menginstruksikan seluruh pejabat struktural dan pegawai agar terlibat aktif dan menjadikan pembangunan zona integritas sebagai budaya kerja, bukan sekadar program administratif. Digitalisasi layanan, penegakan disiplin dan kode etik serta penguatan pengawasan internal menjadi perhatian utama," tegasnya.
"Keberhasilan meraih predikat WBK dan WBBM bukan hanya prestasi institusi, tetapi bukti nyata upaya pencegahan korupsi yang sistematis dan berkelanjutan," sambungnya. (one)



Komentar