Target WTP, Wagub Maluku Utara ‘Warning’ OPD

IMG 20260127 WA0041
Wagub Malut, Sarbin Sehe.

Sofifi, malutpost.com -- Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Utara (Malut), Sarbin Sehe, mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera menuntaskan seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam batas waktu 35 hari.

Sarbin menegaskan, penyelesaian temuan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan menjadi kunci dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah.

"Seluruh pimpinan OPD harus fokus membangun komunikasi dan koordinasi. Jika ada temuan, terutama yang berkaitan dengan angka-angka, itu harus diselesaikan dalam fase 35 hari," kata Sarbin usai entry meeting bersama BPK Perwakilan Maluku Utara di Ternate, terkait audit pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Selasa (27/1/2026).

Ia menegaskan, Pemprov menargetkan tidak ada temuan signifikan dalam pemeriksaan tahun ini. Hal tersebut, kata dia, sejalan dengan harapan Gubernur Maluku Utara agar capaian opini WTP kembali diraih.

"Harapannya, di tahun 2025 ini tidak ada lagi temuan, sehingga upaya untuk meraih WTP bisa tercapai," tandasnya.

Sarbin juga mengingatkan seluruh OPD untuk proaktif menyiapkan data dan dokumen pendukung yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan, sehingga audit dapat berjalan lancar dan transparan. (nar)

Komentar

Loading...