Polres Ternate Periksa Dua Pejabat Pemprov soal Dugaan Korupsi Pengadaan Cold Storage

IMG 20260126 WA0049
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin. (Foto. Iwan/malutpost.com)

Ternate, malutpost.com -- Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Polres Ternate, melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Cold Storage dan Freezer Room.

"Dua pejabat Pemprov yang dimintai klarifikasi adalah Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat yang juga mantan Karo Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov tahun 2023, Kadri Laetje dan ketua Pokja Yusman Dumade," kata Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin, saat dikonfirmasi Senin (26/1/2026).

Keduanya dimintai keterangan siang tadi.

Sebelumnya, tim penyidik Tipikor Satreskrim Polres Ternate resmi meningkatkan status kasus ini dari pengumpulan data dan bahan keterangan (Pulbaket) ke tahap penyelidikan dan langsung memintai keterangan sejumlah pihak termasuk mantan Kadis Perindag Maluku Utara, Yudithya Wahab.

Untuk diketahui, pengadaan Cold Storage dan Freezer Room dianggarkan melalui APBD Pemprov Malut, melekat di Disperindag senilai Rp1,9 miliar atau Rp1.994.234.824,50. Pekerjaannya berlokasi di pasar Kota Baru, Kota Ternate, dilaksanakan oleh CV. Dirga Bintang Muda. (one) 

Komentar

Loading...