Yudhitiya Wahab Kooperatif Berikan Klarifikasi Laporan Pihak Tertentu

Ternate, malutpost.com – Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Maluku Utara (Malut) nonaktif, Yudhitiya Wahab, memenuhi panggilan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate.
Ia menjalani pemeriksaan kurang lebih empat jam, pada Jumat (23/1/2026) malam, di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, Ternate. Pemeriksaan dimulai pukul 19.30 WIT sampai 23.10 WIT.
Yudhitiya kepada awak media mengaku dimintai keterangan terkait pengadaan Cold Storage dan Freezer Room. Ia menegaskan kehadirannya merupakan bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum yang tengah berjalan.
Menurutnya, klarifikasi atas laporan pihak tertentu merupakan hal yang wajar dan normal dalam mekanisme penegakan hukum. Setiap laporan tentu akan ditindaklanjuti aparat penegak hukum melalui pemanggilan dan pemeriksaan pihak-pihak terkait.
Yudhitiya juga menyebut bahwa dalam negara hukum, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, sehingga siapa pun bisa menjadi terlapor dan dimintai klarifikasi.
“Siapa saja bisa menjadi terlapor. Klarifikasi adalah hak sekaligus kewajiban setiap warga negara dalam proses hukum,” tuturnya.
Kehadirannya memenuhi panggilan penyidik merupakan bentuk penghormatan terhadap hukum dan institusi kepolisian. Ia juga memastikan akan tetap kooperatif dan siap memberikan keterangan tambahan apabila kembali dipanggil.
“Saya sangat kooperatif dan mendukung langkah penyidik Polres Ternate. Jadi siapa bilang saya tidak hadir? Saya hadir dan siap hadir lagi jika ada panggilan berikutnya,” ujarnya.
Dia berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Proses ini harus kita hormati bersama. Saya mendukung penuh langkah penyidik dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan,” tandas Yudhitiya.



Komentar