Eks Kadis Perindag Malut Diperiksa 4 Jam soal Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Cold Storage

Ternate, malutpost.com -- Eks Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Maluku Utara (Malut), YW alias Yudi, diperiksa 4 jam oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Ternate, Jumat (23/1/2026), malam.
Amatan malutpost.com, Yudi diperiksa mulai sekitar pukul 19:30 WIT hingga pukul 23:10 WIT. Ia dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik Tipikor.
"Kedatangan saya ini untuk memenuhi panggilan penyidik terkait pengadaan Cold Storage dan Freezer Room," kata Yudi saat diwawancarai usai diperiksa.
Yudi enggan membeberkan pertanyaan dari penyidik. "Soal berapa pertanyaan nanti tanya ke penyidik," tandasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin, membenarkan Yudi diperiksa sekitar 4 jam oleh penyidik.
"Keterangan yang bersangkutan akan dipelajari kembali dengan keterangan saksi lain. Tidak menutup kemungkinan bakal dipanggil lagi jika dibutuhkan," pungkasnya.
Untuk diketahui, pengadaan Cold Storage dan Freezer Room dianggarkan melalui APBD Pemprov Malut, melekat di Disperindag senilai Rp1,9 miliar atau Rp1.994.234.824,50. Pekerjaan yang berlokasi di pasar Kota Baru, Kota Ternate itu dilaksanakan oleh CV. Dirga Bintang Muda. (one)



Komentar