PLN UIP MPA Perkuat Sinergi Pendampingan Hukum dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat

Ia menambahkan, pendampingan hukum juga menjadi bagian dari upaya PLN dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta memastikan setiap proyek memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
“Melalui pendampingan hukum yang komprehensif, PLN berkomitmen menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam setiap tahapan proyek. Harapannya, pembangunan infrastruktur kelistrikan ini tidak hanya meningkatkan keandalan pasokan listrik, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pemerataan pembangunan di Papua Barat,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Basuki Sukardjono, S.H., M.H., menyambut baik audiensi dan komitmen PLN dalam menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Kejaksaan Tinggi Papua Barat siap memberikan pendampingan hukum sesuai kewenangan kami, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Sinergi ini diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan serta meminimalisir potensi permasalahan hukum,” ungkap Basuki Sukardjono.
Melalui audiensi dan silaturahmi ini, PLN UIP MPA dan PLN UIW P2B menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung keandalan pasokan listrik dan pembangunan berkelanjutan di wilayah Papua Barat. (ikh)



Komentar