Eks Kadis Perindag Malut Penuhi Panggilan Penyidik, soal Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Cold Storage

Ternate, malutpost.com -- Mantan Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Maluku Utara, berinisial YW alias Yudi, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Satreskrim, Polres Ternate, Jumat (23/1/2025), malam sekira pukul 19:30 WIT.
Amatan malutpost.com, Yudi datang di Polres Ternate menggunakan kemeja hitam lengan pendek dengan mengapit handbag di tangannya.
Yudi dipanggil penyidik untuk memberikan klarifikasi atas kasus dugaan korupsi pengadaan Cold Storage dan Freezer Room tahun 2023 yang berlokasi di Kelurahan Kota Baru, Kota Ternate.
Sambil berjalan menuju ke ruangan Tipikor Satreskrim Polres Ternate, Yudi membantah soal informasi yang menyatakan bahwa ia tidak menghadiri penggilan penyidik.
"Siapa yang bilang tidak hadir, saya hadir kok," cetusnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin, mengatakan Yudi baru hadir setelah salat magrib.
"Iya, yang bersangkutan baru hadir dan sedang diambil keterangan, tapi sebatas klarifikasi atas kasus yang kami tangani," katanya.
AKP Bakry menyatakan, informasi ketidakhadiran Yudi sore tadi, karena belum ada laporan dari penyidik.
"Tadi miskomunikasi, tapi akhirnya yang bersangkutan sudah memenuhi undangan klarifikasi," tandasnya.
Hingga pukul 20:50 WIT, Yudi masih menjalani pemeriksaan penyidik.
Untuk diketahui, pengadaan Cold Storage dan Freezer Room dianggarkan melalui APBD Pemprov Malut, melekat di Disperindag senilai Rp1,9 miliar atau Rp1.994.234.824,50. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. Dirga Bintang Muda. (one)



Komentar