Polres Ternate Jadwalkan Periksa Saksi Kasus PT Beteravel Indonesia

Ternate, malutpost.com -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang dari 57 orang calon jemaah haji dan umroh.
Kasus ini dilaporkan oleh Direktur PT Beteravel Indonesia, Nurlaili dengan terlapor Manager Operasionalnya, Asnawi Ibrahim.
PT. Beteravel Indonesia Ternate merupakan perusahaan yang bergerak di bidang layanan umroh dan haji.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin, mengatakan, Nurlaili selaku direktur sudah dimintai keterangan oleh penyidik, pada Selasa 20 Januari 2026.
"Karena direktur sudah dimintai keterangan, sehingga penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi lain, dalam hal ini nasabah," katanya, Kamis (22/1/2026).
Terpisah M. Bahtiar Husni, selaku Penasihat Hukum (PH), Nurlaili mengatakan, penyidik harus segera memanggil dan meminta keterangan para saksi.
"Laporan kami sudah jelas siapa yang mestinya dimintai pertanggungjawaban hukum," ujarnya.
Bahtiar menyebut, klienya dalam hal ini Direktur PT Beteravel Indonesia, Nurlaili juga sedang dihadapkan dengan kasus lain. Yakni, Nurlaili dilaporkan oleh tiga agen PT Beteravel Indonesia.
Dalam kasus ini, ia mengkalim kliennya punya bukti yang jelas.
"Bukti kami jelas dalam rekening koran. Makanya laporan tiga agen di Polda tidak tepat. Tapi semua proses kita serahkan kepada penyidik, baik di Polres maupun di Polda," tandas Bahtiar. (one)



Komentar