Peran Strategis Polri dalam Dinamika Keamanan Nasional

Oleh: Wiranti, S.H,. M.H
(Dosen Unhas Makassar)
Dalam negara hukum yang demokratis, kepolisian menempati posisi yang unik sekaligus berat. Di satu sisi, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) adalah institusi negara yang diberi mandat konstitusional untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan publik.
Di sisi lain, Polri juga menjadi salah satu institusi yang paling sering disorot, dikritik, bahkan dibenci oleh sebagian masyarakat. Paradoks inilah yang membuat perbincangan mengenai marwah kepolisian menjadi relevan dan mendesak untuk dikaji secara jernih.
Baca di: Koran digital Malut Post edisi Selasa, 20 Januari 2026
Polri bukan sekadar alat negara, melainkan pilar utama dalam menjaga stabilitas nasional. Tanpa kehadiran kepolisian yang bekerja secara efektif, kehidupan sosial akan mudah tergelincir ke dalam kekacauan, hukum kehilangan daya ikatnya, dan rasa aman publik menjadi ilusi.
Dalam konteks ini, marwah kepolisian tidak boleh dipahami hanya sebagai soal citra, melainkan sebagai refleksi dari fungsi strategis yang dijalankan dalam keseharian sering kali di bawah tekanan, risiko, dan ekspektasi yang tinggi. Tidak dapat dipungkiri bahwa Polri kerap berada dalam posisi yang tidak populer.
Setiap tindakan penegakan hukum hampir selalu mengundang penilaian publik, baik yang konstruktif maupun yang emosional. Ketika polisi bertindak tegas, tudingan represif muncul. Ketika bertindak persuasif, dianggap lemah.
Dalam situasi tertentu, kesalahan oknum yang secara normatif tidak dapat digeneralisasi sering kali ditarik menjadi stigma terhadap institusi secara keseluruhan. Inilah tantangan sosial yang dihadapi Polri di tengah dinamika masyarakat yang semakin kritis dan terbuka.
Namun demikian, kritik publik tidak boleh mengaburkan fakta bahwa Polri tetap menjalankan tugasnya secara konsisten.
Baca Halaman Selanjutnya..



Komentar