Gubernur Sherly Bakal Ganti Pejabat yang Tidak Bisa Kerja

IMG 20260121 WA0039
Gubernur Sherly Tjoanda. (Foto: malutpost.com)

Sofifi, malutpost.com -- Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda menegaskan akan mengevaluasi kinerja seluruh pejabat.

Pejabat yang telah dirotasi diminta segera bekerja dan membuktikan kinerjanya, sementara pejabat yang belum definitif tetap diwajibkan bekerja secara maksimal.

"Sementara ini, yang sudah dirotasi silakan bekerja dan buktikan kinerjanya. Yang belum definitif juga tetap saya minta bekerja maksimal," kata Sherly, Rabu (21/1/2026).

Ia mengingatkan seluruh pejabat yang telah dilantik maupun ditunjuk sudah menandatangani pakta integritas. Pakta tersebut, kata dia, menjadi dasar evaluasi kinerja yang akan dilakukan dalam rentang waktu tiga hingga enam bulan ke depan.

"Kalau dalam enam bulan tidak menunjukkan performa yang baik, pasti diganti. Itu komitmen yang sudah disepakati," ujarnya tegas.

Lebih lanjut, Sherly menekankan adanya perubahan pendekatan dalam menilai kapasitas dan kompetensi pejabat. Ia menilai, selama ini masih banyak pejabat yang memberikan jawaban normatif saat diminta menjelaskan rencana kerja atau solusi atas persoalan yang dihadapi.

"Selama ini, kalau saya tanya apa yang akan dilakukan, jawabannya selalu normatif, kami akan meningkatkan. Saya tanya lagi bagaimana caranya, jawabannya tetap sama," tandasnya.

Menurut Sherly, pola jawaban seperti itu tidak lagi dapat diterima dalam pemerintahan yang menuntut kerja nyata dan hasil terukur. Ia meminta para pejabat untuk mempersiapkan diri dengan baik serta mampu menjelaskan langkah kerja secara teknis, konkret, dan berbasis solusi.

"Saya minta jawab dengan bahasa teknis. Belajar ulang, jelaskan secara konkret, berikan solusi. Bukan lagi bahasa umum," tegasnya lagi.

Sementara itu, terkait nasib empat pejabat eselon II yang dinonaktifkan, Sherly meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada Inspektorat Provinsi Maluku Utara.

"Mereka masih dalam proses pemeriksaan oleh inspektorat," pungkasnya. (nar)

Komentar

Loading...