Gerakan Sosial Perkotaan dan Konflik Agraria di Maluku Utara: Sintesis Kritis Kajian Empiris dan Agraria Kontemporer

Literatur agraria kontemporer menunjukkan bahwa ekspansi kapital—baik melalui pertambangan, perkebunan, konservasi, maupun proyek pembangunan—selalu melibatkan proses perampasan dan penataan ulang ruang hidup masyarakat desa.
Gerakan agraria yang lahir dari konteks ini umumnya bersifat jangka panjang, berakar pada pengalaman sehari-hari, dan terartikulasikan melalui praktik-praktik lokal seperti musyawarah adat, klaim tanah, serta bentuk perlawanan kolektif yang tidak selalu spektakuler.
Dalam kerangka ini, desa diposisikan sebagai subjek politik utama, bukan sekadar objek penderitaan. Pengetahuan tentang konflik agraria tidak diproduksi dari luar, melainkan lahir dari pengalaman material masyarakat yang berhadapan langsung dengan penetrasi kapital.
Inilah perbedaan epistemologis mendasar antara kajian agraria kritis dan aktivisme perkotaan yang cenderung berbicara tentang desa tanpa berbicara dari desa.
Relasi Kota, Desa dan Politik Pengetahuan
Salah satu tema penting dalam jurnal dan buku agraria kontemporer adalah kritik terhadap monopoli pengetahuan oleh aktor-aktor perkotaan. Kota sering kali menjadi pusat produksi wacana, representasi politik, dan legitimasi pengetahuan.
Dalam konteks Maluku Utara, gerakan perkotaan kerap memosisikan diri sebagai juru bicara masyarakat desa tanpa mekanisme akuntabilitas yang jelas. Fenomena ini sejalan dengan kritik tentang “substitusi gerakan”, di mana aktivisme menggantikan pengorganisasian.
Advokasi berbasis proyek dan donor lebih menekankan bahasa kebijakan yang dapat diterima publik kota, sementara tuntutan konkret masyarakat desa disederhanakan atau bahkan disisihkan. Akibatnya, gerakan kehilangan kedalaman politik dan basis sosial yang mandiri.
Baca Halaman Selanjutnya..



Komentar