Gerakan Sosial Perkotaan dan Konflik Agraria di Maluku Utara: Sintesis Kritis Kajian Empiris dan Agraria Kontemporer

Namun, sebagaimana dikritik dalam kajian agraria kritis, bentuk perlawanan ini sering kali bersifat simbolik dan event-oriented. Gerakan muncul sebagai respons terhadap kasus tertentu, tetapi tidak dibangun melalui proses pengorganisasian jangka panjang di desa-desa terdampak.
Desa direpresentasikan sebagai korban, bukan sebagai subjek politik yang memiliki kapasitas menentukan arah dan strategi perjuangan.
Akibatnya, konflik agraria direduksi menjadi persoalan moral dan kebijakan, tanpa pembacaan mendalam terhadap relasi kelas, struktur kepemilikan tanah, dan logika akumulasi kapital yang bekerja di pedesaan.
Dalam perspektif ekonomi politik agraria, pola ini menunjukkan keterbatasan serius. Gerakan yang tidak berakar pada pengalaman material masyarakat desa cenderung rapuh, mudah terfragmentasi, dan rentan terhadap kooptasi politik.
Militansi simbolik di ruang kota tidak dengan sendirinya menghasilkan kekuatan sosial yang mampu menantang struktur agraria yang timpang.
Agraria dalam Kajian Kritis: Tanah, Kelas, dan Akumulasi Kapital
Berbeda dengan praktik gerakan perkotaan, kajian agraria kritis menempatkan tanah sebagai pusat analisis struktural. Tanah dipahami bukan sekadar aset ekonomi, tetapi sebagai fondasi reproduksi sosial, identitas kultural, dan keberlanjutan komunitas.
Konflik agraria dengan demikian tidak dapat dilepaskan dari sejarah penguasaan tanah, relasi produksi, dan pembentukan kelas di pedesaan.
Baca Halaman Selanjutnya..



Komentar