Gerakan Sosial Perkotaan dan Konflik Agraria di Maluku Utara: Sintesis Kritis Kajian Empiris dan Agraria Kontemporer

Sukri M Hamza

Oleh: Sukri M Hamza
(Alumni Antropologi Sosial Sekaligus Kader Aktif SEKBER MALUT)

Dalam dua dekade terakhir, Maluku Utara mengalami intensifikasi ekspansi kapital ekstraktif melalui pertambangan nikel, pembangunan kawasan industri, dan proyek-proyek pembangunan berbasis sumber daya alam.

Proses ini tidak hanya mengubah lanskap ekologis, tetapi juga merestrukturisasi relasi sosial dan agraria di wilayah pedesaan. Konflik agraria pun muncul secara meluas, terutama yang melibatkan masyarakat desa dan komunitas adat sebagai pihak yang paling terdampak.

Namun, paradoksnya, respons sosial-politik yang paling tampak justru berkembang di ruang-ruang perkotaan. Demonstrasi mahasiswa, advokasi lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta pernyataan sikap organisasi masyarakat sipil menjadi bentuk perlawanan yang dominan.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan mendasar: sejauh mana gerakan sosial perkotaan tersebut berakar pada dinamika konflik agraria pedesaan?

Tulisan ini menggabungkan analisis empiris gerakan sosial di Maluku Utara dengan kerangka teoritis kajian agraria kritis sebagaimana dikembangkan dalam jurnal dan buku agraria kontemporer, untuk menunjukkan adanya keterputusan struktural antara gerakan perkotaan dan basis agraria pedesaan.

Gerakan Sosial Perkotaan di Maluku Utara: Karakter dan Batasannya

Gerakan sosial perkotaan di Maluku Utara umumnya dimotori oleh aktor-aktor terdidik seperti mahasiswa, aktivis LSM, dan organisasi kepemudaan.

Kota menjadi ruang strategis karena kedekatannya dengan pusat kekuasaan politik, media, dan jaringan nasional. Dalam praktiknya, isu agraria diartikulasikan melalui slogan-slogan universal seperti penolakan terhadap tambang, perlindungan lingkungan, dan pembelaan masyarakat adat.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Komentar

Loading...