Jadi Peringatan untuk Perbaikan Institusi

Indeks Demokrasi Malut Peringkat Tiga Dari Bawah

Lalu Riza Singrapati, S.Tr. Stat.

Oleh: Lalu Riza Singrapati, S.Tr.Stat.
(Statistisi Ahli Pertama BPS Kabupaten Kepulauan Sula)

Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Maluku Utara tahun 2024 tercatat sebesar 67,80%, sebagaimana dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dalam publikasi Maluku Utara dalam Infografis pada 31 Desember 2025.

Angka ini menunjukkan kenaikan 2,23% poin dibandingkan tahun sebelumnya, yang menandakan adanya perbaikan kondisi demokrasi di daerah. Namun demikian, capaian IDI tersebut belum dapat menjadi alasan untuk berpuas diri.

Baca di: Koran digital Malut Post edisi Senin, 19 Januari 2026

Dalam konteks nasional, nilai 67,80% justru menempatkan Maluku Utara pada posisi tiga terendah se-Indonesia. Peringkat ini hanya sedikit lebih baik dibandingkan Papua dengan IDI 56,55% dan Papua Barat sebesar 64,74%.

Posisi Maluku Utara di papan bawah nasional menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat, bahwa kualitas demokrasi di wilayah ini masih menghadapi berbagai tantangan.

Kenaikan IDI pada tahun 2024 belum cukup kuat untuk mengangkat Maluku Utara keluar dari kelompok daerah dengan tingkat demokrasi terendah, sehingga diperlukan upaya yang lebih konsisten dan berkelanjutan untuk memperbaiki iklim demokrasi ke arah yang lebih sehat dan bermartabat.

Untuk memahami masalah ini, kita perlu melihat kembali tujuan awal Indeks Demokrasi Indonesia (IDI). IDI dibuat oleh pemerintah (Bappenas, Kemendagri, Kemenko Polhukam, dan BPS) sejak tahun 2009 untuk mengukur perkembangan demokrasi di Indonesia.

Demokrasi sulit dinilai tanpa alat ukur yang jelas. Tanpa IDI, kita tidak tahu apakah negara ini makin demokratis atau justru mundur. Bagi Provinsi Maluku Utara yang punya sejarah panjang, IDI sangat penting.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...