Wagub Minta Inspektorat Kawal Ketat LHKPN Pejabat Pemprov Maluku Utara

Sofifi, malutpost.com – Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Utara, Sarbin Sehe, meminta Inspektorat dan jajarannya untuk terus mengawal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal itu disampaikan wagub saat memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang diperingati setiap tanggal 17 bulan berjalan, Senin (19/1/2026) di Sofifi.
"Hal ini penting agar tidak ada pejabat yang lalai dalam memenuhi kewajiban tersebut, mengingat transparansi dan akuntabilitas merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang bersih," tegas Wagub.
Menurutnya, LHKPN merupakan kewajiban bagi seluruh pejabat yang masuk kategori wajib lapor dan tidak boleh diabaikan. Pelaporan yang tepat waktu dan sesuai ketentuan diyakini dapat meningkatkan kepercayaan publik tehadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selain itu, Sarbin juga mengingatkan OPD yang mengelola proyek fisik maupun nonfisik tahun anggaran 2026 agar melakukan pengawasan secara ketat.
"Saya harap seluruh pimpinan OPD yang mengelola proyek kegiatan, baik fisik maupun nonfisik, selalu melakukan kontrol agar pelaksanaan berjalan sesuai aturan," ujarnya.
Wagub juga menjelaskan bahwa pelaksanaan upacara HKN bertujuan untuk memantapkan kualitas pengabdian aparatur negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat terkait penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemprov melalui Gubernur Maluku Utara Sherly Laos bersama Wakil Gubernur Sarbin Sehe menaruh perhatian serius terhadap kedisiplinan ASN di lingkungan Pemprov Maluku Utara.
Untuk itu, lanjut Wagub, ASN dituntut memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari.
"Terus meningkatkan disiplin dan optimalisasi kinerja, serta menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan," pungkasnya. (nar)



Komentar