Pelayanan Kesehatan Jadi Catatan BPK untuk Pemkot Ternate

IMG 20260115 WA0055
Penyerahan LHP BPK, Kamis (15/1/2026).

Ternate, malutpost.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.

Penyerahan LHP tersebut dilakukan bersama dengan pemerintah daerah se-Maluku Utara di Kantor Perwakilan BPK Maluku Utara, Kamis (15/1/2026).

Kepala Inspektorat Kota Ternate, M. Ali Gani Arief, menyampaikan, pemeriksaan semester II 2025 merupakan pemeriksaan kinerja. Untuk Kota Ternate, pemeriksaan difokuskan pada bidang kesehatan.

“Pemeriksaan kinerja di bidang kesehatan, khususnya pelayanan kesehatan di tiga pulau terluar, yaitu Hiri, Moti, dan Batang Dua, termasuk Rumah Sakit Umum Daerah Kota Ternate,” terang Ali Gani.

Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan tiga catatan untuk Pemkot Ternate untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Di antaranya terkait Puskesmas dan Rumah Sakit Daerah yang belum memiliki bangunan sesuai standar. Itu masuk dalam pemeriksaan kinerja,” ucap Ali Gani.

Ia menyebut, pemeriksaan semester II ini hanya difokuskan pada sektor kesehatan. Sementara pemeriksaan laporan keuangan akan dilakukan pada tahapan berikutnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyampaikan, hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi, khususnya meningkatkan pelayanan kesehatan di wilayah pulau terluar.

Sekda menyebutkan, terdapat sejumlah poin yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan, termasuk dukungan fasilitas kesehatan seperti ambulans laut dan pembangunan Puskesmas di Pulau Hiri.

Sekda mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempersiapkan dokumen pendukung menghadapi pemeriksaan pendahuluan BPK yang dijadwalkan 26 Januari 2026.

“Pemeriksaan pendahuluan akan dimulai tanggal 26 Januari. Seluruh OPD harus menyiapkan dokumen pendukung. Pemeriksaan ini dipercepat karena menyesuaikan jadwal Ramadan dan Idulfitri,” tandas Rizal.

Selanjutnya pemeriksaan terperinci direncanakan berlangsung pada April 2026 setelah laporan keuangan pemerintah daerah diserahkan ke BPK. (van)

Komentar

Loading...