Menguak Tabir Kepalsuan Dibalik Jubah Keadilan di Halteng

PT IWIP kini secarah ugal-ugalan mengusur lahan milik masyarakat tanpa ada ganti rugi yang wajar. Kendati di atas lahan sudah diisi tanaman prodiktif, yang sebenarnya adalah sumber ekonomi.
Tindakan seenaknya itu, dilakukan perusahaan ketika warga bersikeras tidak mau menjual lahan tersebut kepada perusahaan. Sementara itu sungai Akejira dan Ake kobe yang membentang di desa woekob, woejerana, kulo jaya, dan lokulamo, di kec.weda tengah, Halmahera Tengah juga dihajar sedimentasi tana tambang.
Air tampak berwarna merah kecoklatan. Perubahan warna dari kedua aliran sungai itu suda terjadi di tahun 2018 dan kerap keruh sampai saat ini. Terkontaminasi air denggan tanah tambang nikel membuat akses warga terhadap kedua sungai terputus.
Padahal semula aliran sungai tersebut merupakan sumber kebutuhan air bersih dengan segala pemenuhan keperluan rumah tangga bagi warga sekitar.
Namun operasi tambang nikel ini telah memutuskan mata rantai air bersi yang bisa di konsumsi masyarakat, dan proses kerusakan sungai itu di mulai dari hulu sungai akibatnya sungai tersebut rusak.
Inilah bentuk kejahatan negara yang mengunakan proyek strategi nasional untuk menutup mata rayat bahwa, proyek strategis nasional adalah bagian dari bentuk untuk mengsejahterakan rakyat indonesia.
Tetapi kenyataa di lapangan memberikan bukti yang berbeda, yakni di balik proyek strategis nasional ini telah merusak hutan halmahera tengah secara besar-besaran, sungai tercemari, laut di cemari, krisis air bersi, dan konflik sosial makin tinggi.
Baca Halaman Selanjutnya..



Komentar