Kasus Korupsi Perumahan di Halteng, Jaksa Didesak Tetapkan Edi Langkara dan Kadisperkim Tersangka

IMG 20260114 WA0078
PH tiga terdakwa saat memberi keterangan. (Foto. Iwan/malutpost.com)

Pihaknya meminta agar Kejati Maluku Utara maupun Kejari Halteng agar mengusut fakta terkait keterlibatan mantan Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Edi Langkara.

"Karena anggaran ini dikontrak langsung oleh Kepala Dinas PU Halteng dalam pengakuannya saat persidangan ," tuturnya.

Dia mengaku, padahal ketua majelis hakim terus berulang kali menegaskan ke JPU agar melakukan penyelidikan dalam beberapa keterangan di fakta persidangan. Pihaknya secara utuh akan selalu merekam setiap keterangan yang dilontarkan oleh ketiga PH dari para terdakwa.

"Secara jelas bahwa keterangan yang terungkap di fakta persidangan itu adalah intervensi mantan Bupati Kabupaten Halmahera Tengah makanya dia juga harus diperiksa," pungkasnya. (one) 

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6

Komentar

Loading...