Wagub Lantik 54 Pejabat Eselon III-IV, Sindir Ada yang Ikut Campur

Sofifi, malutpost.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) kembali merombak struktur pejabat eselon III dan IV. Sebanyak 54 pejabat itu resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Wakil Gubernur Maluku Sarbin Sehe.
Pejabat yang dilantik terdiri atas 32 Pejabat Administrator dan 22 Pejabat Pengawas yang mengalami rotasi, mutasi dan pengangkatan.
Pelantikan ini ditetapkan melalui dua Surat Keputusan (SK) Gubernur, masing-masing SK Nomor 800.1.3.3/KEP/ADM-MU/001/2026 untuk 48 pejabat dan SK Nomor 800.1.3.3/KEP/ADM-MU/002/1/2026 untuk lima pejabat.
Selain itu, satu SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.3.3-127 turut menetapkan pengangkatan pejabat di lingkup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Malut. Pelantikan puluhan pejabat ini dipusatkan di Aula Nuku Kantor Gubernur, Senin (12/1/2026).
Berdasarkan SK Nomor 800.1.3.3/KEP/ADM-MU/001/2026 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari dan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemprov Malut.
Dalam kesempatan itu, Wagub Sarbin Sehe menyoroti pejabat-pejabat yang ikut campur dalam penempatan ASN dalam jabatan. Bahkan, mereka lebih tahu ASN ini akan berpindah ke jabatan mana mendahului Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Menurutnya, pejabat dengan mental tersebut akan merusak birokrasi.
"Orang-orang seperti ini tidak bisa dibiarkan, mentalnya sudah rusak. Masih bersyukur Ibu Gubernur memberikan kepercayaan menduduki jabatan. Karena itu, harus berterimakasih, tidak usah menggunakan cara-cara untuk mengintervensi penempatan jabatan," tegasnya.
Dia meminta, para pejabat eselon III dan IV yang dilantik ini tetap menjaga kepercayaan gubernur dalam mempertanggungjawabkan jabatannya. Karenanya, sinergitas dalam mewujudkan arah kebijakan pemprov pada tahun ini begitu diperlukan. Sekaligus memperbaiki kualitas kinerja untuk mengoptimalkan pelayanan publik.
"Utamakan kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan sendiri dan kelompok. Karena itu, Pak Sekprov kalau ada yang macam-macam, misalnya pesan WhatsApp yang masuk minta kalau bisa keponakan saya jangan di situ, kalau bisa dia jadi bendahara sampai kiamat di tempat itu. Nah, ini saya kira tidak usah diberikan kesempatan, lakukan evaluasi. Sebab mental mereka sudah rusak, bersyukur masih dimutasi, orang lain malah tak diberikan kesempatan," tukasnya.
Lebih jauh, dia menambahkam, pelantikan dan rotasi jabatan merupakan hal wajar dalam sistem pemerintahan. Sebab, kebijakan ini bertujuan menempatkan aparatur sipil negara (ASN) sesuai kompetensi, integritas dan kebutuhan organisasi. Untuk itu, dia mengingatkan para ASN yang baru dilantik untuk bersyukur dan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing.
"Tantangan birokrasi ke depan makin kompleks. Sehingga dibutuhkan aparatur yang tidak hanya memahami tugas administratif, tetapi juga memiliki kemampuan kepemimpinan, inovasi, dan kepekaan terhadap kebutuhan publik," pungkasnya.
Sementara itu, Sekprov Samsuddin A. Kadir menambahkan, pelantikan ini berdasarkan hasil penilaian dari sistem manajemen talenta (Simata). Di mana tahapan yang dilalui juga hingga di tahap wawancara lamgsung dengan gubernur untuk memastikan kompetensinya.
Karena itu, diputuskan melakukan rotasi, mutasi dan pengangkatan jabatan eselon III dan IV tersebut. Untuk mwndorong dna meningkatkan kinerja masing-masing OPD.
"Kita tahu bersama gubernur sangat mendorong peningkatan kinerja, sehingga melakukan beberapa upaya dalam pelantikan. Agar bisa mencapai target yang sudah ditentukan," ucapnya.
Samsuddin memastikan, pelantikan kali ini tidak ada yang dinonjobkan. Sebab rata-rata hanya rotasi dan mutasi. Namun, ada juga pengangkatan tanpa menonjobkan pejabat sebelumnya.
"Ini kan hanya putar-putar saja, kalau ada yang ditempatkan ke jabatan baru, maka pejabat lama digeser ke jabatan lainnya. Sehingga tidak ada yang nonjob," pungkasnya.
Berikut daftar lengkap pejabat yang dilantik:
Baca halaman selanjutnya...




Komentar