Polisi Hentikan Penyelidikan Kebakaran Rumah Makan dan Indekos di Weda

IMG 20260113 WA0018
Kasat Reskrim Polres Halteng, AKP Bondan Manikotomo. (Foto. Iwan/malutpost.com)

Weda, malutpost.com -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Tengah (Halteng), menghentikan penyelidikan kebakaran indekos dan rumah makan, di Desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda.

Kebakaran tersebut, terjadi, pada Selasa 23 Desember 2025, sekira pukul 17:40 WIT.

Kapolres Halteng, AKBP Fiat Dedawanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Bondan Manikotomo, saat dikonfirmasi Selasa (13/1/2026) mengatakan, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta pemilik indekos dan rumah makan.

"Saksi korban sudah diperiksa dan korban tidak mau membuat laporan aduan," kata Bondan.

"Jadi dalam kasus ini sudah hentikan. Selain korban tak mau membuat laporan, juga tak adanya pidana yang didapatkan," sambung mantan Kasat Reskrim Polres Ternate ini.

Untuk diketahui, satu unit indekos dan rumah makan, di Desa Fidi Jaya, terbakar pada Selasa 23 Desember 2025 lalu.

Kebakaran itu diduga berawal dari salah satu kamar kos-kosan hingga merembet ke satu bangunan rumah makan. Tak ada korban jika dalam peristiwa ini. (one)

Komentar

Loading...