“Membedah Pernyataan Kejati Malut soal Proyek RS Pratama Halbar”
Pelanggaran Administratif atau Korupsi Terselubung?

Jika ada pihak internal yang ingin melaporkan informasi terkait kasus ini, pastikan mereka dilindungi sesuai UU Perlindungan Saksi dan Korban. Jangan biarkan ketakutan membungkam kebenaran.
Keadilan untuk masyarakat Loloda. Masyarakat Loloda berhak mendapat penjelasan resmi: mengapa rumah sakit yang semula untuk mereka dipindahkan? Siapa yang memutuskan? Apa kompensasi yang mereka terima atas kerugian ini?
Pertaruhan Integritas Kejaksaan
Kasus RS Pratama Halbar adalah ujian nyata bagi integritas Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Ini bukan lagi soal teknis hukum atau prosedur audit.
Ini adalah soal apakah institusi penegak hukum masih berani berpihak pada kebenaran dan keadilan, atau sudah tunduk pada kepentingan-kepentingan yang lebih besar.
Masyarakat Loloda sedang menunggu keadilan. Mereka bukan orang-orang yang punya akses ke kekuasaan, bukan orang-orang yang bisa melobi atau menekan.
Mereka hanya rakyat biasa yang berharap sistem hukum akan melindungi hak mereka. Jika Kejaksaan mengecewakan mereka, itu artinya sistem hukum kita telah gagal pada fungsi paling dasarnya: melindungi yang lemah dari arogansi yang kuat.
Saya tutup dengan mengingatkan prinsip fundamental dalam penegakan hukum: Fiat justitia ruat caelum—tegakkanlah keadilan meskipun langit akan runtuh.
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, rakyat sedang menunggu Anda membuktikan bahwa prinsip ini bukan sekadar jargon Latin yang bagus diucapkan, tetapi komitmen nyata yang akan Anda perjuangkan.
Jangan tebang pilih. Jangan takut. Tegakkan hukum. Itu adalah tugas Anda, itu adalah sumpah Anda, dan itu adalah harapan terakhir masyarakat Loloda yang sudah terlalu lama dirugikan. (*)




Komentar