“Membedah Pernyataan Kejati Malut soal Proyek RS Pratama Halbar”

Pelanggaran Administratif atau Korupsi Terselubung?

Julfandi Gani, S.H.

Kedua, apakah Anda sudah melakukan profiling terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan pemindahan lokasi? Apakah ada conflict of interest? Apakah ada indikasi penerimaan gratifikasi? Jika belum, mengapa tidak?

Ketiga, berapa lama lagi publik harus menunggu? Proyek ini sudah mangkrak berbulan-bulan, masyarakat Loloda sudah kecewa bertahun-tahun menunggu fasilitas kesehatan yang tak kunjung terwujud. Apakah Kejaksaan akan menunggu sampai kasus ini benar-benar dilupakan publik?

Keempat, dan ini yang paling penting: apakah ada tekanan eksternal—baik politik, ekonomi, maupun personal—yang membuat Kejaksaan enggan menangani kasus ini secara serius?

Jika tidak ada, buktikan dengan tindakan tegas. Jika ada, tolong ingat sumpah jabatan Anda untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Tuntutan Publik yang Legitimate

Sebagai bagian dari masyarakat sipil dan orang halmahera barat yang peduli pada supremasi hukum, saya menyampaikan tuntutan yang menurut hemat saya adalah hak legitimate publik:

Lakuukan Transparansi penuh. Buka semua data terkait proyek ini: nilai kontrak, progress fisik, pihak-pihak yang terlibat dalam keputusan pemindahan lokasi, alasan pemindahan, dan siapa yang paling diuntungkan dari pemindahan tersebut.

Segera lakukan penyelidikan formal, Jangan tunggu audit BPKP selesai. Penyelidikan dan audit bisa berjalan paralel. Buktikan bahwa Kejaksaan tidak tebang pilih dengan mengusut kasus ini secepat Anda mengusut kasus-kasus lain yang indikatornya bahkan lebih lemah.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Komentar

Loading...