Giliran Direktur PT Beteravel Indonesia Dilaporkan ke Polda Maluku Utara, Simak Penjelasan Korban

IMG 20260113 WA0048
Para korban didampingi penasehat hukum menunjukkan bukti laporan di Polda Malut. (Foto. Iwan/malutpost.com)

Mursid juga mempertanyakan terkait keterangan Direktur PT Beteravel melalui PH-nya yang menyebutkan tak ada promo dalam paket keberangkatan Jamaah Umrah, malainkan hanya ada paket murah Rp33.500.000 dan Rp35.500.000.

Karena menurut Mursid, ada promo senilai Rp25.000.000 dalam postingan situs PT Beteravel Indonesia.

"Situs website PT Beteravel Indonesia yang memposting promo paket itu sudah discreenshot. Namun saat ini jika dicek sudah tak bisa diakses, karena adanya masalah, situs tersebut ditutup," ujarnya.

Mursid berharap laporan cepat diproses oleh Polda Malut untuk memberikan kepastian hukum kepada kliennya.

"Kami berharap Polda Malut segera melakukan penyelidikan terhadap laporan tiga klien kami," tandasnya.

Sementara Penasehat Hukum, PT Beteravel Indonesia, Bahtiar Husni, saat dikonfirmasi menyampaikan terima kasih atas laporan ini. Karena menurutnya, dengan adanya laporan ini maka penyidik di Polda Malut bisa segera memanggil pihak yang menguasai anggaran, yakni Asnawi Ibrahim. Sehingga bisa diketahui terkait kebenaran aliran dana tersebut.

"Jadi kalau merasa dirugikan ya laporkan saja, biar kasus ini ada keterbukaan dari semua pihak terutama di Asnawi Ibrahim sebagai manager operasional," ujar Bahtiar.

"Kalau ada dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Betravel Indonesia, silahkan dibuktikan secara hukum," sambungnya.

Untuk memastikan laporan ini, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram, saat dikonfirmasi via WhatsApp belum merespons hingga berita ini dipublis. (one)

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...