Bapenda Jadi Ujung Tombak PAD Pemprov Malut di Tengah Pemotongan Dana Transfer

IMG 20260112 WA0054
Wagub Malut, Sarbin Sehe saat rapat tim optimalisasi pendapatan asli daerah.

Bapenda Jadi Ujung Tombak PAD Pemprov Maluku Utara di Tengah Pemotongan TKD

Sofifi, malutpost.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah menghadapi dinamika fiskal tahun anggaran 2026.

Wakil Gubernur Malut, Sarbin Sehe menegaskan, salah satu upaya yang dilakukan adalah memaksimalkan tujuh jenis pajak daerah yang dikelola Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda).

Ketujuh jenis pajak tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, Pajak Alat Berat, serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

"Optimalisasi PAD menjadi keharusan di tengah kebijakan pemerintah pusat yang melakukan penyesuaian fiskal dengan memangkas Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026," kata Wagub Sarbin, Senin (12/1/2026).

Hal tersebut disampaikan Sarbin saat memimpin Rapat Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah yang berlangsung di Ruang Bidadari, Lantai IV Kantor Gubernur Maluku Utara, di Sofifi.

Menurut Sarbin, rapat tersebut menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi dan strategi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar peningkatan PAD dapat dilakukan secara terukur, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada pembangunan daerah.

Ia menjelaskan, TKD yang selama ini menjadi sumber utama pembiayaan daerah meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Insentif Fiskal (DIF). Namun, kebijakan pengendalian defisit APBN menyebabkan sebagian besar daerah mengalami penurunan TKD antara 10 hingga 30 persen.

"Kondisi ini menimbulkan dampak berantai bagi daerah, salah satunya penurunan kemampuan anggaran yang di Maluku Utara mencapai sekitar Rp 700 miliar," ungkapnya.

Untuk itu, ia menegaskan bahwa pengurangan dana transfer pusat bukan semata-mata menjadi krisis, tetapi justru momentum untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah serta memperkuat kemandirian fiskal.

Wagub Sarbin juga menyoroti pentingnya langkah-langkah strategis pemerintah daerah dalam mencari sumber pembiayaan di luar APBD, guna mendukung program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2026.

"Ada beberapa strategi penting yang harus menjadi fokus daerah dalam menghadapi penurunan TKD, salah satunya melalui optimalisasi PAD dari sektor pajak daerah," ujarnya.

Ia berharap seluruh OPD dapat berkolaborasi secara aktif, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memaksimalkan potensi-potensi pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap optimal.

"Demi menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pelayanan publik di Maluku Utara," pungkasnya. (nar)

Komentar

Loading...