Nasib Bripda Faisal di Kepolisian Menunggu Hasil Sidang Kode Etik

Sanana, malutpost.com -- Proses kasus penelantaran anak dan istri di Kabupaten Pulau Morotai, selama enam tahun yang dilakukan oleh Bripda FF alias Faisal, menunggu waktu persidangan kode etik dilakukan oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kepulauan Sula.
"Dugaan proses kasus Bripda FF tinggal menunggu waktu sidang, karena saat ini kami (Polres) Sula menunggu perwakilan dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Maluku Utara ke Sula untuk melaksanakan sidang," ungkap Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh. Hartanto, melalui Kasi Propam, IPTU Ikbal Umanailo, ketika dikonfirmasi Rabu (7/1/2026).
IPTU Ikbal juga mengaku, dalam kasus ini, istri dari Bripda FF pun sudah mencabut laporan disertai surat pernyataan. Namun kasus tersebut tetap jalan meskipun laporan sudah dicabut istrinya, karena saran hukum juga sudah kami ajukan ke Polda.
"Mungkin sehari dua, jika tidak halangan bakal sidangnya sudah dilakukan. Jadi soap pencabutan laporan itu, tidak mengabulkan perbuatannya di Propam. Soal pencabutan laporan dan surat pernyataan itu nanti meringankan bersangkutan saat sidang," tegasnya.
Untuk itu dirinya menegaskan, Polres Sula tak main-main memproses setiap personel yang melakukan pelanggaran. Tapi proses itu berdasarkan prosedur dan aturan yang berlaku di internal Kepolisian.
"Yang jelas, setiap proses sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.
Sebelumnya, Rani (21 tahun) yang merupakan istrinya Bripda FF alias Faisal mengaku ditelantarkan selama 6 tahun setelah anak mereka lahir. Keduanya bertunangan saat masih duduk di bangku SMA. Pada 2019, Rani hamil dan dinikahkan secara agama oleh keluarga kedua belah pihak di Desa Wawama, Kecamatan Morotai Selatan.
Setelah menikah, FF berniat mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri pada 2022. Keluarga kemudian sepakat menutupi status pernikahan dan kehamilan Rani demi melancarkan proses seleksi. Bahkan sebuah surat pernyataan resmi dibuat, berisi komitmen FF untuk bertanggung jawab dan menikah secara kedinasan setelah diterima sebagai anggota Polri. Namun hingga saat ini, FF tak menikahi Rani secara kedinasan. (one)



Komentar