Banjir, Relasi Kuasa dan Anthropologi

Safrudin Amin

Deforestasi dan Politik Ekstraksi

Perkebunan maupun pertambangan modern tumbuh dalam jejaring kekuasaan yang melibatkan negara, pasar global, investor global dan nasional, elite lokal, dan kebijakan yang berorientasi pertumbuhan ekonomi jangka pendek.

Kasus-kasus kerusakan ekosistem dan banjir mengindikasikan adanya pemberian izin yang mengabaikan daya dukung lingkungan, juga mengabaikan suara masyarakat yang hidup di kawasan tersebut atau masyarakat lain yang rentan terhadap dampak ekologis aktifitas ekstraksi skala besar, selain lemahnya pengawasan dan penegakkan hukum.

Dari kacamata antropologi politik, banyak kejadian bencana, termasuk bencana banjir dapat dibaca sebagai konsekuensi dari ketimpangan kuasa.

Keputusan-keputusan penting tentang pengelolaan hutan sering dibuat jauh dari lokasi terdampak, di pusat-pusat kekuasaan, oleh aktor-aktor yang tidak akan merasakan langsung akibatnya.

Sementara itu, masyarakat lokal termasuk nelayan, petani, komunitas adat, dan bahkan sampai ke pusat kota lokal seperti kasus banjir Sumatra menjadi pihak yang paling rentan ketika banjir datang.

Banjir, dengan demikian, bukan sekadar fenomena alam, tetapi gambaran ketidakadilan struktural. Air yang meluap membawa serta sisa-sisa kerusakan di hulu, lumpur, limbah, kayu gelondongan, dan lainnya menyapu pemukiman warga, menghasilkan kehilangan harta dan nyawa.

Kerusakan ini secara simbolik menyingkap bagaimana kekuasaan bekerja dalam konteks ekstraksi lingkungan, relasi kuasa yang menentukan siapa yang diuntungkan dan siapa yang dikorbankan.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...