Banjir, Relasi Kuasa dan Anthropologi

Safrudin Amin

Oleh: Safrudin Amin
(Dosen Antropologi Sosial, Unkahir)

Di beberapa tahun belakangan ini, banjir seolah menjadi berita rutin di berbagai wilayah Indonesia. Dalam satu tahun terakhir, setidaknya sejak 1 januari – 17 Desember 2025, BNPB mencatat jumlah kejadian bencana di Indonesia mencapai 3.116 bencana.

Dari jumlah itu, 99 persen didominasi oleh bencana hidrometereologi. Secara keseluruhan banjir merupakan bencana dengan jumlah kejadian terbanyak yaitu 1.584 kejadian, berarti sekitar 51 persen dari seluruh kejadian bencana sepanjang tahun 2025.

Data ini berkonsonan dengan berita yang hadir ke kita. Dari Kalimantan, Sulawesi, Sumatra, hingga sebagian Jawa, air perlahan atau bahkan tiba-tiba meluap, merendam permukiman, merusak infrastruktur, melumpuhkan aktivitas ekonomi, memaksa ribuan warga mengungsi, dan bahkan membunuh orang-orang tak bersalah.

Banjir tidak lagi hadir sebagai bencana alam yang datang tiba-tiba, melainkan sebagai peristiwa sosial yang berulang. Banjir sebagai peristiwa sosial terjadi pada dua level, negara dan masyarakat.

Di level negara, dimulai jauh sebelum bencana banjir terjadi, ketika lingkungan didesain secara sosial oleh aktor-aktor berkuasa untuk melayani kerakusan mereka.

Pada level berikutnya, ketika banjir menyentuk masyarakat korban, dia menjadi peristiwa sosial di level masyarakat. Banjir, dengan demikian, tentu tentu merupakan hasil dari serangkaian keputusan manusia dalam relasi dengan alam.

Salah satu faktor utama yang kerap disebut, namun jarang dibahas secara mendalam dan bahkan ada kecenderungan pengingkaran (denial) oleh pihak-pihak tertentu adalah kerusakan hutan akibat masifnya alih fungsi hutan akibat pertambangan mineral, perkebunan besar, serta aktivitas ekstraktif lainnya.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...