Pilkada oleh DPR Bentuk Pengkhianatan Reformasi dan Kedaulatan Rakyat

Tanpa kebebasan tersebut, kekuasaan cenderung menjauh dari kepentingan publik. Jika gagasan ini dipaksakan, maka Indonesia sedang diarahkan menuju kemunduran demokrasi.
Akuntabilitas pemerintahan daerah akan melemah, kepercayaan publik terhadap sistem politik menurun, dan jarak antara rakyat dan kekuasaan semakin melebar. Demokrasi prosedural tanpa partisipasi rakyat hanya akan melahirkan kekuasaan yang rapuh dan tidak berkeadilan.
Sebagai organisasi kader dan organisasi perjuangan, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) memiliki tanggung jawab moral dan historis untuk menjaga nilai-nilai Reformasi dan kedaulatan rakyat.
Demokrasi memang perlu diperbaiki, tetapi perbaikan tidak boleh dilakukan dengan cara mematikan partisipasi rakyat. Reformasi harus dijaga, bukan dikhianati.
Sebagaimana dikemukakan Jean-Jacques Rousseau dalam Du Contrat Social, kedaulatan rakyat bersifat mutlak dan tidak dapat dipindahtangankan.
Ketika hak memilih pemimpin dirampas dari rakyat, maka yang dirusak bukan hanya mekanisme demokrasi, melainkan fondasi republik itu sendiri. Kedaulatan rakyat adalah prinsip yang tidak dapat ditawar.
Demokrasi tidak boleh dikorbankan demi kenyamanan elite politik. Indonesia tidak boleh mundur ke sistem kekuasaan yang menyingkirkan rakyat dari proses politik.
Sebagai bagian dari generasi pasca-Reformasi, saya melihat wacana ini bukan hanya sebagai perdebatan teknis, tetapi sebagai ancaman nyata terhadap hak politik warga. (*)




Komentar