“Kritik atas Ketidak Profesional Penyelenggaraan North Maluku Dance Competition 2025”
Ketika Tari Kehilangan Martabatnya

Oleh: Fitriyani Atid
(Manager Sanggar Kirana Art Kie Raha)
North Maluku Dance Competition 2025 seharusnya menjadi ruang terhormat bagi seni tari sebagai ekspresi kebudayaan, identitas, dan martabat masyarakat Maluku Utara.
Sebuah kompetisi tari yang mengusung nama daerah tidak hanya dituntut menyajikan kemeriahan dan kreativitas visual, tetapi juga harus menjunjung tinggi prinsip keadilan, profesionalisme, serta pemahaman yang mendalam terhadap kebudayaan lokal.
Baca di: Koran digital Malut Post edisi Sabtu, 3 Januari 2026
Namun, realitas pelaksanaan kegiatan ini justru menunjukkan sejumlah persoalan serius yang mencederai nilai-nilai tersebut.
sistem penilaian yang tidak transparan dan sarat keberpihakan telah merugikan peserta. Banyak pihak menilai adanya ketimpangan antara kualitas penampilan peserta dengan hasil akhir yang diumumkan.
Kriteria penilaian tidak disosialisasikan secara jelas, mekanisme penjurian berlangsung tertutup, dan tidak tersedia ruang klarifikasi bagi peserta.
Kondisi ini membuka peluang besar bagi praktik kecurangan, manipulasi nilai, serta intervensi kepentingan yang sama sekali tidak berhubungan dengan kualitas artistik maupun kedalaman konsep tari.
Lebih memprihatinkan lagi adalah lemahnya pemahaman panitia dan juri terhadap busana penari serta konteks kebudayaan Maluku Utara. Busana penari yang memiliki makna historis, simbolik, dan filosofis justru dinilai secara dangkal, bahkan keliru.
Baca Halaman Selanjutnya..




Komentar