“TAMBANG UNTUK NEGERI”

Asmar Hi Daud

Kepemimpinan Lokal, Keadilan Lingkungan, dan Mesin Koreksi Kebijakan di Halmahera Tengah (Studi Kasus IMS-ADIL)

Oleh: Asmar Hi. Daud

Di Maluku Utara, nikel bukan lagi hanya komoditas. Nikel telah menjadi arus besar yang menggeser struktur ekonomi, relasi kuasa, dan lanskap sosial-ekologis pesisir dan pulau-pulau kecil. Di sini ungkapan “tambang untuk negeri” sering dipakai kadang sebagai slogan, kadang sebagai pembenaran, dan kadang juga sebagai harapan.

Akan tetapi sebagai posisi ilmiah, kalimat itu tidak cukup berdiri sebagai bualan. Ia harus diuji dengan pertanyaan yang lebih tegas, yakni negeri yang mana? manfaat untuk siapa? risiko ditanggung oleh siapa? dan, yang paling penting, bagaimana kebijakan memperbaiki diri ketika indikator menunjukkan kerusakan atau ketimpangan?

Halmahera Tengah memberi ruang menarik untuk membaca “tambang untuk negeri” sebagai agenda kebijakan yang lebih terukur, terutama pada periode kepemimpinan Ikram Malan Sangadji (IMS) dan Ahlan Djumadil (ADIL).

Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah merilis capaian kinerja 2025 dalam sebuah advertorial yang menegaskan program prioritas pada layanan dasar, meliputi pendidikan gratis, kesehatan gratis, perlindungan sosial, insentif bagi tokoh agama, serta program rumah layak huni (RLH).

Bila dilihat dari sisi positif, paket ini menunjukkan logika yang cukup masuk akal di wilayah ekstraktif, yakni upaya mengonversi manfaat ekonomi menjadi barang publik yang dirasakan langsung oleh rumah tangga, bukan hanya angka PDRB atau daftar proyek.

Namun, pandangan positif yang ilmiah selalu punya disiplin. Pandangan ini tidak memuji tanpa kerangka, dan tidak percaya tanpa indikator. Karena itu, tiga konsep perlu diletakkan sebagai fondasi analisis, yakni kepemimpinan lokal, keadilan lingkungan, dan mesin koreksi kebijakan.

Pertama, kepemimpinan lokal di wilayah ekstraktif bukan hanya soal “mendatangkan investasi”, tetapi soal kemampuan merespons konsekuensi sosial dari percepatan ekonomi.

Ketika industri besar masuk, bukan hanya lapangan kerja yang berubah tapi juga tekanan terhadap layanan publik meningkat, pola migrasi bergeser, dan biaya hidup bisa melonjak.

BPS Provinsi Maluku Utara mencatat laju pertumbuhan penduduk tertinggi pada 2024 terjadi di Halmahera Tengah (2,20%), sebuah sinyal demografis yang relevan bagi beban layanan dasar dan tata kelola sosial. Dalam konteks seperti itu, fokus pada pendidikan, kesehatan, dan hunian bukan pilihan “aman”, melainkan bisa dibaca sebagai kebijakan stabilisasi sosial, yakni menjaga rumah tangga tidak jatuh saat perubahan terjadi secara cepat.

Kedua, keadilan lingkungan mengingatkan kita bahwa pembangunan tidak boleh hanya dinilai dari besarnya pertumbuhan, tetapi dari pembagian manfaat dan risiko. ScienceDirect Topics merangkum environmental justice/keadilan ekologis sebagai pendekatan yang menekankan keadilan dalam paparan risiko lingkungan serta keadilan dalam proses kebijakan.

Baca halaman selanjutnya...

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...