Pedagang Kembang Api di Ternate Abaikan Imbauan Kapolda soal Pembekuan Izin Berjualan, Polres: Kita Tetap Awasi

IMG 20251229 WA0054
Sejumlah pedagang masih menjual kembang api di sepanjang jalan Pahlawan Revolusi, Kota Ternate. (Foto: Iwan/malutpost.com)

Ternate, malutpost.com -- Pedagang kembang api di Kota Ternate, Maluku Utara, tetap aktif berjualan. Padahal, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, telah membekukan izin penjulan kembang api sejak Jumat (26/12/2025).

Amatan malutpost.com, hari ini, Senin (29/12/2025), sebanyak 23 tempat penjualan kembang api masih aktif berjualan di sepanjang jalan Pahlawan Revolusi, Kelurahan Gamalama.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas, IPDA Sudirjo saat dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah menyampaikan imbauan terkait pembatasan penjualan, karena izin penjualan kembang api masih dibekukan.

"Tapi, untuk yang berjualan saat ini kita tetap mengawasi agar tidak dilakukan pembakaran kembang api. Karena itu yang disampaikan bapak Kapolri. Jadi kami sampaikan ke pedagang, di malam pergantian tahun ini tidak bisa membakar kembang api," kata IPDA Sudirjo.

Ia meminta masyarakat tidak merayakan malam pergantian tahun dengan euforia berlebih, termasuk membakar kembang api.

"Jangan sampai ada yang membakar dan menimbulkan korban atau hal-hal yang tidak diinginkan seperti tahun sebelumnya. Apalagi saat ini ada musibah yang dialami saudara-saudara kita di Sumatra. Olehnya itu, alangkah baiknya kita memeriahkan pergantian tahun dengan baca doa bersama atau doa keselamatan untuk saudara-saudara di Sumatra," ajak IPDA Sudirjo.

Di samping itu, pihaknya juga tidak bisa mengambil langkah tegas dengan menyita kembang api yang dijual. Sebab penyitaan bisa menimbulkan masalah baru dengan para pedagang.

"Pasti konflik itu, kalau kita lakukan penyitaan. Makanya hanya imbauan saja," pungkasnya. (one)

Komentar

Loading...