Keterlambatan Proyek Fisik 2025, Ini Kata Wagub Maluku Utara

Sofifi, malutpost.com -- Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Utara Sarbin Sehe, menanggapi soal keterlambatan kegiatan fisik di tahun anggaran 2025.
Ia menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut bukan disebabkan oleh masalah teknis konstruksi, melainkan dipengaruhi oleh proses administrasi anggaran.
Sarbin mengungkapkan, pada awalnya pemerintah daerah berharap seluruh pekerjaan fisik dapat dimulai lebih awal. Namun, adanya proses rasionalisasi anggaran yang berlangsung cukup lama serta tahapan persetujuan DPRD.
"Sebetulnya kita berharap pekerjaan itu lebih awal, namun kemarin ada rasionalisasi anggaran yang agak lama, kemudian persetujuan DPRD. Tapi dari aspek konstruksi dan kontrak sesungguhnya tidak ada masalah," kata Sarbin, Senin (29/12/2025).
Ia menegaskan, meskipun beberapa paket pekerjaan memiliki masa kontrak 90 hingga 120 hari dan jatuh tempo pada 27 dan 29 Desember 2025, namun dari sisi konstruksi dan volume pekerjaan masih sesuai dengan ketentuan kontrak.
"Karena ada yang 90 hari dan 120 hari itu masih memenuhi. Walaupun jatuh tempo di tanggal 27 dan 29 Desember 2025, dari aspek konstruksi dan volume pekerjaan masih sesuai, sebagai bagian dari bangunan sederhana," jelasnya.
Meski demikian, Sarbin berharap ke depan pelaksanaan kegiatan fisik dapat dilakukan lebih proaktif agar tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.
"Sehingga kita berharap nanti suatu saat mendapat kegiatan itu lebih proaktif lagi," tegasnya.
Selain itu, Sarbin juga mengingatkan pentingnya kemampuan membaca kondisi lapangan, khususnya pada bulan Desember yang kerap dihadapkan pada cuaca kurang bersahabat.
"Harus bisa membaca suasana di bulan Desember, karena di bulan itu banyak cuaca yang kurang bersahabat," pungkas Wagub.
Untuk itu, hal tersebut menjadi evaluasi penting bagi organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Malut agar perencanaan dan pelaksanaan kegiatan fisik ke depan dapat lebih matang dan tepat waktu. (nar)




Komentar