Soal Etika, Koordinasi, dan Kepemimpinan Daerah

Ketika Kunjungan Menjadi Polemik

Irawan Asek

Persoalan menjadi problematis ketika perbedaan ini tidak diselesaikan melalui mekanisme internal, melainkan dipertukarkan di ruang publik.

Menurut Mark Bevir dalam Democratic Governance (2010), kualitas tata kelola pemerintahan sangat ditentukan oleh kemampuan aktor-aktornya mengelola perbedaan melalui dialog dan koordinasi, bukan melalui kompetisi narasi di hadapan publik.

Ketika elite pemerintahan saling menyalahkan, yang muncul bukan klarifikasi, melainkan erosi kepercayaan, dari sudut pandang kepemimpinan publik, polemik ini juga memperlihatkan pentingnya sensitivitas simbolik.

Paul ’t Hart dalam Understanding Public Leadership (2014) menegaskan bahwa pemimpin publik tidak hanya dituntut efektif secara manajerial, tetapi juga mampu membaca makna simbolik dari tindakan mereka.

Kunjungan tanpa koordinasi yang memadai, atau pernyataan publik yang defensif, berpotensi memicu tafsir negatif yang sebetulnya bisa dihindari.

Dalam konteks Maluku Utara sebagai wilayah kepulauan, relasi pemerintahan yang harmonis menjadi semakin penting. Tantangan pembangunan wilayah kepulauan seperti konektivitas antar wilayah, pengelolaan kawasan pesisir, dan pelayanan publik lintas pulau, menuntut kerja bersama yang solid antarlevel pemerintahan.

Elinor Ostrom dalam Governing the Commons (1990) menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan persoalan bersama sangat bergantung pada kepercayaan, komunikasi, dan aturan informal yang disepakati, bukan hanya struktur formal.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...