Islah NU dan Misteri Investor Tambang

Mengapa tidak mengikuti saja jalan muktamar sebenarnya, sesuai agenda normal Desember 2026?
Hal hal krusial apa yang harus dibahas melalui muktamar untuk kepentingan eksistensi NU. Apakah tuduhan tuduhan minor belakangan yang mengarah pada Ketua Umum PB NU Gus Yahya akan dibahas?
Atau adakah agenda sisipan, terkait pengelolaan tambang? Terkait perseteruan "perebutan investor" masuk agenda penting yang dibahas nanti?
Ini tentu tak bisa dinafikan. Sebelumnya, Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU, Ulil Abshar Abdalla atau yang akrab disapa Gus Ulil menyatakan perseteruan di NU terkait dengan perbedaan pandangan yang berbeda dalam menetapkan mitra bisnis PT BUMN (Badan Usaha Muamalah NU) dalam hak mengelola tambang yang diberikan pemerintah rezim.pemerintahan Jokowi.
Atau bisa jadi, konsesi lahan tambang batu bara seluas 26.000 hektar yang diberikan pemerintah akan dikaji lagi untuk dikembalikan. Sesuai dengan harapan sejumlah tokoh NU.
PT BUMN telah dibentuk oleh PBNU, sejalan pemberian lahan tambang di Kalimantan Timur.
Secara natural, saat pendirian perusahaan yang membidangi pengelolaan tambang, maka yang akan dihadapi PB NU adalah masalah permodalan yang relatif besar. Modal untuk persiapan melakukan sejumlah tahapan, termasuk tahapan eksplorasi sebelum eksploitasi.
Baca Halaman Selanjutnya..




Komentar