Pengawasan PSAT Menopang Keamanan Pangan MBG

Program ini tidak hanya menyelesaikan persoalan gizi dan ketahanan pangan, tetapi juga menjadi instrumen penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
Petani yang sebelumnya kesulitan memasarkan hasil pertaniannya kini memiliki pangsa pasar yang jelas dan berkelanjutan. Kondisi ini diharapkan mampu mendorong regenerasi petani muda dan memperkuat fondasi pertanian lokal di Maluku Utara.
Tentu saja, implementasi program ini tidak lepas dari berbagai tantangan. Keterbatasan infrastruktur laboratorium pengujian, belum semua petani yang telah tersertifikasi Prima 3, serta luasnya wilayah geografis Maluku Utara yang berbentuk kepulauan menjadi tantangan yang harus dijawab secara sistematis.
Namun demikian, dengan komitmen yang kuat dari Pemerintah Provinsi, dukungan pendampingan kepada petani untuk memperoleh sertifikasi Prima 3, serta penguatan kapasitas kelembagaan UPTD Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan, berbagai tantangan tersebut dapat diatasi secara bertahap.
Sebagai penutup, dukungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara terhadap program MBG melalui penerapan SOP Pengawasan PSAT dan pemberdayaan petani lokal merupakan model kebijakan yang patut diapresiasi dan dikembangkan.
Kebijakan ini membuktikan bahwa program pemerintah pusat dapat diimplementasikan dengan sentuhan kearifan lokal yang memberikan manfaat berlipat ganda bagi masyarakat.
Mari kita dukung bersama keberhasilan program ini demi terwujudnya generasi emas Indonesia yang sehat, cerdas, dan produktif, sekaligus mewujudkan kemandirian pangan dan kesejahteraan petani di Bumi Maluku Utara tercinta. (*)



Komentar