Pengawasan PSAT Menopang Keamanan Pangan MBG

Fahria Ishak

Melalui penerapan SOP yang komprehensif, setiap tahapan mulai dari penerimaan bahan baku, pemeriksaan fisik, pengujian laboratorium, hingga keputusan kelayakan produk dapat dilaksanakan secara konsisten dan akuntabel.

Aspek fundamental dalam pengawasan PSAT adalah memastikan bahwa produk pangan segar yang masuk ke SPPG berasal dari petani yang telah memiliki Sertifikat Prima 3.

Sertifikat ini merupakan jaminan yang dikeluarkan oleh otoritas kompeten bahwa produk pangan segar asal tumbuhan tersebut bebas dari residu pestisida berbahaya.

Dengan memprioritaskan pemasok yang telah tersertifikasi Prima 3, Pemerintah Provinsi Maluku Utara tidak hanya menjamin keamanan pangan bagi para penerima manfaat program MBG, tetapi juga mendorong praktik pertanian yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan di kalangan petani lokal.

Kebijakan untuk memprioritaskan petani lokal sebagai pemasok utama bahan pangan merupakan strategi cerdas yang memiliki dampak ganda.

Di satu sisi, kebijakan ini menjamin ketersediaan bahan pangan segar dengan kualitas terjamin dan rantai pasok yang lebih pendek sehingga kesegaran produk dapat dijaga dengan optimal. Di sisi lain, kebijakan ini membuka peluang ekonomi yang signifikan bagi masyarakat petani setempat.

Penyerapan hasil pangan lokal secara berkelanjutan memberikan kepastian pasar bagi petani, mendorong peningkatan produksi, dan pada akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat pedesaan di Maluku Utara.

Sinergi antara program MBG, pengawasan keamanan pangan melalui SOP PSAT, dan pemberdayaan petani lokal menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang luar biasa.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...