BNNP Maluku Utara Rawat Jalan Puluhan Orang di Klinik Pratama

Ternate, malutpost.com -- Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Perwakilan (BNNP) Provinsi Maluku Utara (Malut) telah melakukan rawat jalan terhadap 55 orang penyalahgunaan Narkotika di Klinik Pratama BNNP. Ini disampaikan langsung, Plt Kepala BNNP Malut, Kombes Pol. Taryono Raharja, saat press rilis akhir tahun 2025, Senin (22/12/2025).
Kombes Taryono, menjelaskan melalui bidang rehabilitasi BNNP telah melakukan berbagai program kegiatan. Kegiatan itu dimulai dari layanan rawat jalan, optimalisasi agen, pasca rehabilitasi dan layanan penerbitan SKHPN. “Sebanyak 55 orang penyalahguna Narkotika telah mendapatkan layanana rawat jalan di Klinik Pratama BNNP," jelasnya.
Dirinya juga bilang, bidang rehabilitasi pun telah optimalisasi 35 agen pemulihan di 7 Kelurahan melalui program IBM dan 10 orang penyalahguna Narkotika menerima layanan SiL (Skrining Intervensi Lapangan) serta 50 orang penyalahgunaan Narkotika menjalani program pasca rehabilitasi. “Selain itu terdapat 5.225 orang menerima layanan penerbitan Skhpn baik keperluan melamar pekerjaan di instansi Pemerintah, swasta/BUMN dan TNI/Polri," tuturnya.
Dirinya menegaskan, BNNP terus menggelorakan pengguna Narkotika merupakan korban yang harus diselamatkan dan bukan dikucilkan secara sosial di masyarakat melalui program rehabilitasi. “Kita harus tanamkan bahwa rehabilitasi bukanlah bentuk penghukuman, tetapi upaya menyelamatkan dan mengembalikan kesehatan serta fungsi sosial di masyarakat," akunya
“Tujuan rehabilitasi adalah untuk membantu penyalahguna pulih dari ketergantungan, mengembalikan fungsi sosial, mencegah kekambuhan dan menyelamatkan generasi Bangsa," sambung dia mengakhiri. (one)




Komentar