LKBH Taliabu Hadir Sebagai Motor Penggerak Bantuan Hukum

Bobong, Malutpost.com - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) hadir sebagai penggerak pos bantuan Hukum kepada seluruh Aparatur Spil Negara (ASN) di Kabupaten Pulau Taliabu. Kegiatan sosialisasi tentang peran LKBH Korpri Pulau Taliabu ini berlangsung di Kecamatan Taliabu Barat Laut dan Kecamatan Lede, yang dihadiri seluruh ASN dan pemerintahan desa. Bantuan hukum ini dilakukan untuk dapat mewujudkan visi dan Misi Bupati Salsabila Mus, tentang pentingnya perlindungan hukum kepada seluruh ASN.
Koordinator LKBH Korpri, Tawallani Djafaruddin mengatakan, LKBH hadir untuk memberikan bantuan hukum kepada seluruh elemen, terutama ASN di Pulau Taliabu sebagai Mitra pemerintah daerah. LKBH ini hadir untuk memberikan solusi terhadap fenomena hukum. Karena itu, tim hukum LKBH Korpri terus menggencar dengan melakukan sosialisasi tentang perannya. “Ini dilakukan agar kedepan ASN yang berhadapan dengan hukum mendapatkan pendampingan hukum," ungkapnya.
Dia menambahkan, dalam sosialisasi ini melibatkan seluruh ASN di Taliabu. Dengan terbentuknya LKBH Korpri ini diharapkan seluruh ASN di Taliabu mendapatkan pelayanan bantun hukum, berupa konsultasi hukum, pendampingan hukum dan kajian hukum gratis.
“Ini diatur dalam UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN. Selain itu, sebagai implementasi visi-misi Bupati Sashabila Mus yaitu Pemberian Bantuan Hukum Gratis, yang dimulai pada tahun 2025 dengan target Pegawai Pemerintah," ujarnya.
Sembari menambahkan, sosialisasi bantuan hukum sudah berlangsung di Kecamatan Taliabu Barat, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kecamatan Tabona, Kecamatan Taliabu Selatan, Kecamatan Taliabu Barat Laut dan Kecamatan Lede. “Selanjutnya Kecamatan Taliabu Utara pada Senin, 22 Desember 2025," pungkasnya. (has)



Komentar