Sekprov Maluku Utara Tekankan Integrasi Data RTLH Harus Tepat Sasaran

IMG 20251218 WA0013
Sekprov Malut Samsudin A Kadir. (Foto: malutpost.com)

Sofifi, malutpost.com -- Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara Samsudin A. Kadir menegaskan pentingnya integrasi dan pemutakhiran data dalam pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar bantuan tersebut tepat sasaran.

Samsudin mengatakan, Pemprov Malut memiliki sejumlah program RTLH, baik berupa pembangunan dapur maupun rehabilitasi rumah. Namun, tingginya minat masyarakat tidak sebanding dengan jumlah rumah yang dapat dibangun pemerintah.

"Sekarang orang yang berkeinginan untuk mendapatkan rumah yang kita siapkan itu tidak berimbang. Untuk itu harus ada integrasi data dari semua pihak agar diketahui siapa yang lebih berhak," kata Samsudin A. Kadir pada acara FGD Sinergi Integrasi Pemutakhiran Data RTLH, Kamis (18/12/2025).

Ia menegaskan, penetapan penerima bantuan RTLH harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan klasifikasi desil ekonomi masyarakat.

"Harus sesuai ketentuan dengan memperhatikan desil-desil itu. Harus orang yang berada di desil tertentu yang berhak menerima," ujarnya.

Menurut Samsudin, integrasi data tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam memberikan keadilan kepada masyarakat serta mencegah timbulnya protes.

"Supaya dengan dasar itu kita bisa memberikan keadilan bagi masyarakat, sehingga tidak menimbulkan protes dan sebagainya," jelasnya.

Ia juga mengakui, hingga saat ini masih terdapat data yang oleh berbagai pihak dinilai perlu divalidasi kembali. Oleh karena itu, proses integrasi dan pemutakhiran data terus dilakukan.

"Sehingga di tahun 2026, ketika kita mau membangun RTLH, sudah tahu mana yang harus mendapatkan," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Maluku Utara, Musyrifa Alhadar, mengatakan bahwa calon penerima RTLH untuk tahun 2026 belum ditetapkan. Saat ini, pihaknya masih fokus melakukan integrasi data dari seluruh kabupaten/kota se-Maluku Utara.

"Untuk tahun 2026, calon penerima belum ada. Sekarang ini masih dilakukan integrasi data kabupaten/kota se-Maluku Utara," ujar Musyrifa.

Ia menjelaskan, calon penerima RTLH harus memenuhi sejumlah kriteria, salah satunya berada pada kelompok desil 1 hingga 4. Namun, data yang tersedia saat ini belum sepenuhnya terintegrasi dengan baik.

"Makanya kita duduk bersama dengan BPS, DPMD, Dinas Sosial, dan dinas terkait lainnya. Data itu yang kita pakai sebagai acuan," pungkasnya. (nar)

Komentar

Loading...