Satreskrim Polres Halteng Tangani Puluhan Kasus Sepanjang 2025, AKP Bondan: Didominasi Penganiayaan

Weda, malutpost.com -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Tengah (Halteng) Provinsi Maluku Utara (Malut) menangani puluhan kasus tindak pidana umum sepanjang tahun 2025. Puluhan kasus yang di tangni ini, didominasi kasus penganiayaan.
“Sebanyak 72 kasus yang ditangani Satreskrim Polres Halteng dan itu didominasi oleh penganiayaan," ungkap Kapolres Halteng, AKBP Fiat Dedawanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Bondan Manikotomo, saat dikonfirmasi Kamis (18/12/2025).
Dari 72 kasus, kata AKP Bondan sebagian masih dalam penyelidikan dan penyidikan serta tahap satu ke Jaksa untuk menunggu petunjuk selanjutnya. “Jadi ada yang lidik, sidik dan tahap I menunggu petunjuk Jaksa," tutur AKP Bondan, tak menampik kasus-kasus apa saja yang lidik dan sidik.
Untuk itu, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Halmahera Tengah, dengan angka kasus yang ditangani meminta agar lebih berhati-hati meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana serta menghindari minuman keras atau beralkohol yang menjadi salah satu penyebab utama tindak pidana.
"Kedepan masyarakat lebih berhati-hati memininalisir potensi terjadinya tindak pidana, seperti menyimpan barang-barang kepemilikan lebih teliti dan menghindari minuman beralkohol yang menjadi salah satu penyebab utama terjadinya tindak pidana," pungkasnya.(one)



Komentar