Catatan Hari Anti Korupsi 9 Desember
Ketika Opini Menghukum Lebih Cepat dari pada Hukum

Kritik publik memang penting bahkan vital dalam menjaga integritas lembaga negara. Namun kritik tersebut harus tetap berlandaskan etika, kehati-hatian, dan penghormatan terhadap proses hukum.
Hari Anti Korupsi 9 Desember 2025 menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga soal melindungi mereka yang belum tentu bersalah.
Jika paradigma publik tetap menganggap pemeriksaan sebagai bukti kesalahan, maka bukan tidak mungkin banyak pejabat baik memilih untuk diam, pasif, dan menghindari tanggung jawab hanya karena takut menjadi korban opini.
Ini dapat memunculkan iklim ketidakpastian birokrasi, di mana setiap kebijakan yang sah sekalipun dianggap berisiko secara politik.
Pada akhirnya, peringatan 9 Desember ini mengajak kita untuk menata ulang cara pandang terhadap korupsi. Kita perlu memastikan bahwa proses pemberantasan korupsi tidak kehilangan ruh keadilan karena terlalu dipengaruhi oleh tekanan publik.
Negara hukum tidak boleh berubah menjadi negara opini. Sikap kritis boleh, tetapi harus adil. Kecurigaan boleh, tetapi jangan berubah menjadi fitnah. Pemeriksaan boleh diberitakan, tetapi jangan digiring menjadi pembunuhan karakter.
Pejabat yang sedang diperiksa berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perlindungan moral sampai fakta-fakta terbukti. Publik wajib mengawasi, tetapi bukan untuk menghukum sebelum waktunya.
Inilah makna sejati Hari Anti Korupsi Sedunia: bahwa perang melawan korupsi harus dilakukan dengan integritas, ketepatan prosedur, dan penghormatan kepada kebenaran yang teruji bukan pada kebenaran yang diciptakan oleh opini. (*)



Komentar