Hari Anti Korupsi Sedunia, Begini Penegasan Kapolda

549b2879 27ee 46a9 a205 3de6a4eb4b87
Kapolda Malut, Irjen Pol. Waris Agono.

Sofifi, malutpost.com -- Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen Pol. Waris Agono menegaskan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan jajaran Polresta dan Polres agar dapat menuntaskan kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani.

Selain itu juga, Kapolda Malut berkomitmen di hari anti korupsi ini gencar melakukan sosialisasi sampai pada tingkat desa. Hal tersebut, bertujuan agar upaya para pelaku koruptor tidak bisa melakukan aksinya yang merugikan negara.

“Kami Polda Malut selalu kominten melakukan pencegahan terhadap semua tindak pindana korupsi, melalui sosialisasi, pendampingan terutama dana desa serta Dipa kabupaten kota. Pendampingan ini agar para pelaku tidak lagi melakukan tindakan korupsi yang dapat merugikan negara," ungkap Kapolda, Selasa (9/12/2025).

Irjen Waris bilang, yang pasti setiap penanganan kasus korupsi, penyidik tak terlepas berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), kemudian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Berdasarkan regulasi dalam penanganan kasus korupsi, maka intansi terkait harus dikoordinasikan, untuk mengetahui atau menentukan setiap kerugian yang dialami daerah maupun negara," jelasnya.

Jendral bintang dua itu menyebut, berdasarkan undang-undang saat, jika ada temuan penyalahgunaan keuangan negara dalam sebuah instansi maka diberi waktu selama 60 hari untuk mengembalikan. Tetapi jika hal tersebut tidak bisa, maka kasusnya tetap dinaikkan.

“Berhubung masih momentum hari anti korupsi sedunia, maka setiap kasus korupsi yang ditangani Polda Malut dan jajaran Polresta serta Polres tetap dilakukan dengan baik dan benar. Sebab yang namanya kasus korupsi, penanganannya tidak cepat. Karena banyak instrumen yang mestinya dipersiapkan oleh tim penyidik. Karena itu, saya minta kepada rekan-rekan media untuk terus ingkatkan apabila penanganan sebuah kasus yang tidak ada progres sama sekali," tegasnya, mengakhiri. (one)

Komentar

Loading...