Gubernur Sherly Tegaskan Tidak Ada Proyek yang Molor Tahun Ini

Sofifi, malutpost.com -- Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda, menegaskan bahwa seluruh proyek fisik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib diselesaikan sebelum batas waktu penyerapan anggaran tahun 2025.
Menurut Sherly, berdasarkan laporan sementara, sejumlah proyek fisik di beberapa dinas menunjukkan progres yang sangat baik.
"Pekerjaan fisik tahun ini yang saya tahu ada di Dinas Pendidikan, yang rata-rata sudah mencapai 100 persen, hanya satu dua yang belum," kata Gubernur Sherly, Selasa (9/12/2025).
Selain itu, progres serupa juga terjadi di dinas lainnya.
"Di Dinas Perikanan sudah hampir 100 persen, Perkim juga sudah hampir 100 persen," tambahnya.
Sherly juga menyampaikan bahwa untuk proyek yang tidak selesai tepat waktu, Pemprov Malut akan bekerja sama dengan Kejaksaan pada 2025 guna melakukan pemantauan khusus terhadap para kontraktor.
Ia menjelaskan bahwa pencairan anggaran umumnya dilakukan lebih dulu secara administrasi, namun dana akan disimpan dalam rekening escrow (atau mekanisme perjanjian) dan hanya bisa dicairkan penuh setelah pekerjaan mencapai 100 persen. Kebijakan ini diterapkan demi memastikan akuntabilitas dan kualitas pekerjaan.
"Setahu saya tanggal 20 Desember 2025 nanti penyerapan pencairan sudah harus 100 persen. Setelah itu tidak bisa lagi ada pencairan anggaran tahun 2025," tegas Sherly.
"Harus selesai," ujarnya tegas.
Sementara untuk pekerjaan proyek di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku Utara diketahui terancam tidak selesai tahun 2025 ini.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur, Sarbin Sehe saat meninjau langsung progres di beberapa OPD, seperti di Dinas Perhubungan Malut, Disnakertrans Malut, Dinas Pangan dan termasuk BPBD.
Sarbin menegaskan, dari seluruh proyek yang ditinjau, pembangunan kantor BPBD menjadi pekerjaan paling berat dan berpotensi melewati batas waktu kontrak.
"Harus dipaksakan untuk selesai. Proyek gedung kantor BPBD yang paling berat," ujarnya.
Menurutnya, beberapa proyek OPD tinggal menyelesaikan tahap finishing. Meski begitu, ia tetap meminta para kontraktor mempercepat ritme kerja agar target penyelesaian dapat tercapai. (nar)



Komentar