Cegah Tindak Pidana Korupsi, Kejati Malut Lakukan Sosialisasi di Lingkungan Pemkot Ternate

Ternate, malutpost.com -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) telah melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Senin (8/12/2025). Sosialisasi ini bertepatan dengan momentum hari anti korupsi sedunia tahun 2025.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, mengatakan dalam rangka hari anti korupsi sedunia 2025, Kejati Malut melaksanakan kegiatan salah satunya mensosialisasikan pencegahan tindak pidana korupsi di Pemkot Ternate.
“Jadi kami juga tekankan transparansi pemerintahan, akuntabilitas, kesetaraan masyarakat, dan kesejahteraan masyarakat. Ini yang namanya pencegahan," ungkap Kajati Malut didampingi Wali Kota Ternate, saat diwawancarai usai membuka kegiatan di Aula Wali Kota.
Menurutnya, pemerintahan jika tidak transparansi dan akuntabilitas serya tak melibatkan masyarakat dalam berpartisipasi, maka pemerintahan itu tidak baik.
“Makanya hari ini dilakukan sosialisasi sebagai bentuk kolaborasi antara penegak hukum dan pemerintah, khususnya Pemkot Ternate," tandasnya.
Bersamaan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, mengaku sosialisasi anti korupsi di Pemkot Ternate merupakan satu langkah ikhtiar yang harus dilakukan. Supaya setiap tindakan sudah ada bekal tata kelola anggaran.
Tauhid juga bilang, tentunya ini beriringi dengan upaya kita (Pemkot) melakukan perbaikan tata kelola di internal. “Gambaran ini terlihat dari internal kami mengalami peningkatan signifikan, dari nilai 80 menjadi 88 lebih. Itu artinya sudaj ada peningkatan kita untuk menata pemerintahan tersebut sudah sesuai dengan yang diharapkan. Pada intinya adalah komitmen pimpinan dan OPD agar masyarakat tidak dirugikan," pungkasnya. (one)



Komentar