Selundupkan Nikel Secara Ilegal, Seorang WNA Ditangkap di Bandara Khusus IWIP

f11ab87f a2f4 427d 8603 dd0dd0595534
Area Pemeriksaan di Bandara Khusus IWIP Weda Bay. (Istimewa)

Weda, malutpost.com -- Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat Cina dengan inisial MY ditangkap oleh tim Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang bertugas di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).

Dirinya ditangkap pada Jumat (5/12/2025), karena kedapatan mengupayakan penyeludupan bahan mineral secara ilegal. Diantaranya, lima bungkus nikel campuran dan empat bungkus nikel murni.

“Saat ini pelaku dalam proses (pemeriksaan) lebih lanjut oleh Aparat terkait. Bahan mineral yang coba diselundupkan akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Instansi terkait," singkat Komandan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, dalam keterangan persnya.

Terpisah, Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, saat dikonfirmasi Sabtu (6/2/2025) mengaku belum ada laporan secara resmi atau penyerahan penangkapan seorang WNA ke pihaknya untuk ditindak lebih lanjut.

“Kalau informasi itu benar adanya, tetapi sejauh ini belum ada laporan atau diserahkan ke kami (Polisi) untuk menangani. Yang jelas, menjaga di Bandara itu pihak TNI angkatan Udara," pungkasnya. (one)

Komentar

Loading...